PENGUMUMAN HASIL PSIKOTES, PENGUNDIAN NOMOR URUT, DAN PENETAPAN CALON KEPALA DESA BERINGIN TAHUN 2026

  • Apr 20, 2026
  • H. M. Zainuri

Beringin, 20 April 2026 — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, secara resmi mengumumkan hasil psikotes bakal calon kepala desa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian pemilihan kepala desa.

Pengumuman tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pengundian nomor urut serta penetapan calon kepala desa yang digelar di Aula Desa Beringin dan dihadiri oleh panitia Pilkades, perangkat desa,Para Ketua RT, Panwas kecamatan,tokoh masyarakat, serta para bakal calon kepala desa.

Ketua Panitia Pilkades Desa Beringin dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh bakal calon telah mengikuti tahapan psikotes sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil tersebut, panitia kemudian menetapkan bakal calon yang memenuhi syarat menjadi calon kepala desa.

“Seluruh tahapan telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Setelah pengumuman hasil psikotes, kegiatan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon kepala desa. Proses pengundian berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir guna menjamin transparansi dan keadilan.

Adapun hasil pengundian nomor urut calon kepala desa Desa Beringin adalah sebagai berikut:
1. Nomor Urut 1 : JUNAIDI

2. Nomor Urut 2 : ARBAIN
3. Nomor Urut 3 : MUHAMMAD ARIFIN AFGANI SPd. MA

4. Nomor urut 4 : MUHAMMAD HADIMULAH

5. Nomor urut 5 : SYAHRANI

Dengan dilaksanakannya pengundian nomor urut tersebut, maka secara resmi para calon kepala desa telah ditetapkan dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses Pilkades Desa Beringin Tahun 2026.

Panitia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Beringin agar dapat menjaga situasi yang kondusif serta berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan calon kepala desa sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama dalam menjalankan proses demokrasi di tingkat desa.