PENETAPAN DPT PILKADES DESA BERINGIN TAHUN 2026
- Apr 24, 2026
- H. M. Zainuri
Penetapan DPT Pilkades Desa Beringin Berjalan Lancar
Beringin – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa periode 2026–2034 pada hari Kamis, tanggal dua puluh empat, bertempat di Aula Kantor Desa Beringin.
Penetapan DPT ini merupakan tahapan akhir dari proses pemutakhiran data pemilih, setelah sebelumnya dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), perbaikan data, serta penetapan daftar pemilih tambahan.
Kegiatan rapat penetapan DPT dihadiri oleh Panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Ketua Panitia Pilkades Desa Beringin Bapak YAMANI dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama proses Pilkades berlangsung.
“Penetapan DPT ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pemungutan suara nantinya. Kami berharap masyarakat yang telah terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT Pilkades Desa Beringin sebanyak 2.386 pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.220 orang dan perempuan sebanyak 1166 orang.
Dengan telah ditetapkannya DPT, maka tahapan Pilkades selanjutnya akan memasuki masa kampanye dan persiapan pemungutan suara.
Panitia berharap seluruh masyarakat Desa Beringin dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkades ini serta menjaga suasana yang aman, tertib, dan demokratis demi terpilihnya kepala desa yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi desa.